Sumberkarir.com

Portal Lowongan Kerja Ter-Update


Pemprov Jatim Pastikan Buka Formasi Pada CPNS 2018

telah beredar luas di kalangan masyarakat indonesia, dimana informasi ini sudah dihembuskan oleh pihak kemenpan sendiri. Penerimaan CPNS 2018 akan dibuka setelah lowongan CPNS untuk gelombang II sudah selesai. Menurut berita sebelumnya, bahwa penerimaan CPNS 2018 akan dibuka untuk kebutuhan tenaga daerah kabupaten dan kota setanah air dengan jumlah formasi mencapai 100 ribu orang.

Kabar beredarnya penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan pada awal tahun. Asman abnur selaku MenpanRB mengatakan bahwa dibukanya lowongan CPNS dengan formasi yang tidak melebihi jumlah pensiun pegawai negeri sipil. Hal ini sesuai dengan kebutuhan tenag pegawai PNS di lingkungan pemerintah provinsi jawa timur, dimana Pemprov Jatim memastikan akan membuka lowongan CPNS pada 2018 mendatang.

CPNS 2018

Penerimaan CPNS akan digelar karena sejumlah pos dan bidang kerja saat ini mendesak untuk diisi tenaga terampil baru. Sekdaprov Jatim, Ahmad Sukardi, menuturkan bahwa kebutuhan di era saat ini menuntut tenaga yang bisa diandalkan. "Kami membutuhkan banyak tenaga di bidang IT dan akuntansi keuangan," kata Sukardi, Minggu (19/11/2017). Hingga pengujung tahun 2017 ini, Pemprov Jatim masih terikat moratorium rekrutmen CPNS di lingkungan kantor perintah ini. Karenanya, beberapa tahun ini tak ada lowongan CPNS untuk lingkungan Pemda.Sukardi sudah mendapat kepastian bahwa beberapa bulan ke depan, Jatim berhak menggelar rekrutmen CPNS.

Saat ini, Pemerintah provinsi Jawa timur masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Disampaikan bahwa kebutuhan CPNS di lingkungan Pemerintah provinsi Jawa timur sekitar 10.000-an tenaga. Saat ini total PNS di kantor Pemprov Jatim sebanyak 19.000- an orang. Dengan jumlah kantor yang membawahi 38 kabupaten kota idealnya harus ada 30.000 PNS. Jumlah itu belum termasuk jumlah guru PNS  yang saat ini jumlahnya sebanyak 35.000.

Tahun depan, kebutuhan guru juga diperlukan. Hal ini dituturkan oleh Sukardi. "Setiap tahun ada paling sedikit 60 PNS yang pensiun. Mereka harus diisi kembali tenaga yang lebih terampil dan fresh. Selain tuntutan era dan kebutuhan,

Pemerintah provinsi Jawa timur sudah merencanakan mengajukan formasi dan kebutuhan PNS untuk 2018 . Selain IT dan akuntansi keuangan, tenaga medis dan dokter hingga tenaga di bidang lain juga bakal dibuka formasinya.

"Kebutuhan ideal PNS baru dari semua bidang di kami adalah 5.000. Tentu tak bisa kebutuhan ini dipenuhi sekaligus. Pasti bertahap," kata Sukardi. Sekdaprov ini memprediksi bahwa tahun depan Jatim akan mendapat formasi CPNS sekitar 300. Terus bertambah formasinya di tahun berikutnya.

Dengan informasi yang ada, bahwa Pemprov Jatim memastikan bahwa akan mendapatkan jatah kebutuhan tenaga untuk melakukan lowongan CPNS 2018. Semoga saja informasi ini berguna bagi kalian untuk mempersiapkan diri kembali dalam mengikuti pelaksanaan rekrutmen CPNS pemda di masing masing wilayah anda.

Pemerintah Kota Tegal Ajukan 300 Formasi Untuk CPNS 2018

Kabar mengenai pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil tahun 2018 telah berhembus dikalangan masyarakat. Hal ini seperti yang disampaikan oleh pihak kemenpanRB beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah bakal menggelar rekrutmen CPNS 2018 untuk formasi kebutuhan CPNS Daerah dan kabupaten. Pasalnya kebutuhan tenaga Aparatur sipil negara di setiap instansi pemda banyak yang mengalami kekosongan. Oleh karena itu, Pemerintah akan merencanakan penerimaan CPNS lagi pada tahun dengan. Dengan adanya informasi pembukaan CPNS 2018, maka banyak daerah merespon mengenai formasi yang akan diajukan. Seperti halnya pada Pemerintah Kota Tegal yang dikabarkan mengajukan 300 Formasi

CPNS 2018

Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengajukan usulan 300 formasi CPNS tahun 2018 mendatang, Plt. Walikota Tegal, M. Nursholeh berharap, setelah Pemkot tidak melaksanakan penerimaan CPNS dari tahun 2015, mudah-mudahan usulan permohonan 300 formasi tersebut bisa disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hal ini disampaikan Nursholeh, saat acara Ramah Tamah Plt. Walikota dengan Purna Tugas PNS, di dilingkungan Pemkot Tegal, di Pendopo Balai kota Tegal, Selasa (21/11).

Nursholeh mengatakan apapbila usulan tersebut bisa di setujui minimal bisa mengurangi beban kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang saat ini masih kurang. Terkait penerimaan Calon pegawai negeri sipil kedepan pihaknya menjamin proses penerimaan CPNS yang bersih dan transpparan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPPD Irkar Yuswan Apendi menyampaikan saat ini berdasarkan analisis beban kerja dan analisis jabatan, Pemkot Tegal membutuhkan 2167 PNS, ditambah jumlah PNS yang pensiun periode 2015 sampai Desember 2017 sebanyak 600 PNS, dan semenjak tahun 2015 Pemkot Tegal belum melaksanakan penerimaan CPNS.

Kemudian Irkar Yuswan Apendi mengatakan "Saat ini Pemkot Tegal sudah mengajukan usulan penerimaan 300 CPNS, tinggal menunggu persetujuan prinsip formasi PNS Pemkot dari Kemenpan RB, “apakah disetujui atau tidak kita masih menunggu”,

Selanjutnya,Irkar Yuswan Apendi mengatakan, Pegawai negeri sipil yang pensiun diperiode 1 Mei 2017sampai 1 Desember 2017 ada 109 PNS yang tersebar di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari PNS yang meninggal dunia 9 orang, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun sejumlah 98 orang dan 2 orang PNS Pensiun dini.Dari data tersebut meliputi beberapa pejabat eselon III dan IV, kepala sekolah, petugas paramedis. Sennada dengan Plt. Walikota Irkar berharap, formasi yang diajukan ke KemenpanRB bisa di setujui untuk memenuhi kebutuhan PNS di Kota Tegal. (sumber tegalkota.go.id)

ini lah gadis keturunan Dayak yang mampu mencetak total nilai 343 Saat Tes (SKD) CPNS MAhkamah Agung (MA) Tahun 2017

SUMBERKARIR.COM - Jakarta Seleksi penerimaan Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyimpan berbagai cerita menarik dari para peserta. Perjuangan untuk bisa lulus hingga tahap akhir dibuktikan, meskipun harus membaca buku tebal sampai ada yang membawa balita ketika mengikuti ujian Computer Assissted Test (CAT).

Dirangkum dari laman resmi, akun media sosial, dan dokumentasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, Kamis (21/9/2017), begini serba serbi perjuangan para peserta CPNS 2017.

Di Palangka Raya, salah seorang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung (MA), Triana Puspita Sari yang berasal dari Kabupaten Kuala Kapus mampu melampaui nilai ambang batas tes SKD yang telah ditetapkan pemerintah.


Dari data BKN, gadis keturunan Dayak ini mampu mencetak total nilai 343 atau melebihi ambang batas (passing grade) TKD yang ditetapkan sebesar 298 melalui sistem CAT.

Triana lulus tes SKD dengan status memenuhi. Capaian nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 90, Tes Inteligensi Umum (TIU) 90, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 163.

Triana membeberkan resep bisa mencetak nilai tinggi pada tes SKD CPNS. Kuncinya, kata dia, hanya bermodalkan sebuah buku yang dibeli dari salah satu toko buku ternama di Indonesia agar lulus tes SKD.

“Saya belajar hanya dengan satu buku. Kalau simulasi CAT menggunakan komputer susah dilakukan di daerah saya, karena untuk mengakses internet, saya gunakan modem, jadi tidak stabil,” ucap Triana yang harus menempuh tiga jam perjalanan darat untuk sampai di Kota Palangkaraya, lokasi tes SKD CPNS MA Tahun 2017.


Dia mengaku, baru pertama kali mencoba tes dengan sistem CAT. “Durasi waktunya terlalu singkat, jadi peserta berpacu dengan waktu, sehingga tes (SKD) ini relatif susah,” ujarnya.
Triana berpesan kepada seluruh calon peserta tes CPNS 2017 untuk semangat dan terus berusaha. 

"Tidak ada yang tidak mungkin. Selama terus berusaha dengan belajar dan berdoa, siapa pun bisa lulus tes dan menjadi CPNS," tuturnya.


SUMBER :
Liputan6.com

Wajib Tahu,, Berikut ini Rincian Gaji PNS Yang Bakalan Naik Hingga 14 Juta Rupiah Di Tahun 2018

SUMBERKARIR.COM - Setelah moratorium penghentian penerimaan CPNS selama 5 tahun, pemerintah akhirnya kembali membuka lowongan menjadi abdi negara PADA tahun 2017 ini.

Tak tanggung-tanggung setidaknya ada 62 instansi pemerintah yang menerima CPNS dan saat ini dalam proses pendaftaran.

Meski belum ada pengumuman siapa-siapa yang lolos, tapi bagi mereka yang dinyatakan lulus nantinya bakal disambut dengan kabar gembira.

Ya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI kabarnya sudah merampungkan draf Peraturan Pemerintah tentang Sistem Gaji dan Tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil.

Seperti dikutip datri Kompas.Com , sistem penggajian baru ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2018.


Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya.

Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Pada tahun 2018 nanti, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.

Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara.
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama tiga tahun teakhir.

Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu.
Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.
Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Berikut daftarnya:


Tabel gaji PNS golongan I. 


Tabel gaji PNS golongan II.


Tabel gaji PNS golongan III.


Tabel gaji PNS golongan IV.


Nah, tabel gaji di atas adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan.

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

Nah, di bawah ini adalah instansi yang memberikan tunjangan lebih sehingga take home pay pun paling banyak.
Apa saja?

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 

Menjadi rahasia umum jika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi tunjangan kinerja paling tinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.

Belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya.

Pada instansi lain mungkin pengahasilan kurang dari Rp 5,36 per bulannya.
Enak kan jadi pegawai pajak?

2. Kementerian Keuangan

Ini di luar Direktorat Jenderal Pajak.

Tiap pembukaan lowongan CPNS, bisa dipastikan Kementerian Keuangan selalu dibanjiri pelamar.
Bagaimana tidak?

Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memberikan tunjangan senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan

Sama dengan Kementerian Keuangan, karena ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta gaji cukup besar.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.

4. Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia.

Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.
Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta. 

5. Mahkamah Agung 

Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.

6. Kementerian Hukum dan HAM 

Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.
Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi

Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.
Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.

Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.



Jika melihat gaji di atas, anda berminat mendaftar di mana?





Rekrutmen Penerimaan CPNS Kementerian BUMN RI Tahun 2017 ( 25 Formasi )

SUMBERKARIR.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan Kementerian BUMN RI merupakan sebuah kementerian yang ada dalam tatanan Pemerintah Indonesia dengan berperan dalam membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN). Kementerian BUMN ini memiliki tugas dan fungsi dalam membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara untuk urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara termasuk perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara kembali membuka pengumuman penerimaan CPNS Tahun 2017 untuk yang berpendidikan sarjana sebanyak 25 Formasi melalui lowongan kerja kementerian BUMN sebagai berikut .

PENGUMUMAN NOMOR : PENG-01/PANSELCPNS.MBU/2017 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2017.  


Kementerian BUMN Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2017, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian BUMN, dengan ketentuan sebagai berikut:

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
  1. Sekretariat Kementerian BUMN (Sek)
  2. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (Agro)
  3. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata (ELKP)
  4. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM)
  5. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP)
  6. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan (JKJSK)
  7. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU)
  8. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis (Infra)

KRITERIA PELAMAR
  • Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria.
  1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/ dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
  2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.  
  3. Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria: 
  • Menamatkan pendidikan SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat (yang dibuktikan dengan ijazah); atau  
  • Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa).
  • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c di atas
LAIN-LAIN
  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  • Tempat pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta.
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada kelulusan akhir tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
  • Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus pada kelulusan akhir tetapi berdasarkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan/atau surat keterangan bebas narkoba/NAPZA memiliki catatan tidak sehat dan/atau ketergantungan narkoba/NAPZA dan/atau bertato/bertindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.

Info Lebih Lengkap Lihat DI SINI

Jika anda tertarik Daftar DI SINI
Back To Top