Sumberkarir.com

Portal Lowongan Kerja Ter-Update


Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Se-provinsi Kalimantan Barat

Lowongan kerja Bawaslu

Badan pengawas pemilihan umum Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan Bawaslu RI merupakan sebuah lembaga negara independen dan lembaga non struktural Indonesia sebagai penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Bawaslu ini memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh wilayah nusantara yang sudah diatur oleh undang-undang dan sistem penyelenggara pemilihan umum. Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 dan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan SK Bawaslu Provinsi Nomor 33/KEP/Tahun 2017, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat


Persyaratan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
  • Warga negara Indonesia
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Kandidat Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Kandidat Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu
  • Berpendidikan paling rendah S-1
  • Berdomisili di wilayah kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga)
  • Mampu secara jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri
  • Tidak pernah menjadi Tim Kampanye atau sebutan lainnya yang berkaian dengan pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih 
  • danTidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota sesuai dengan zona dengan dilampiri:

  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Salinan ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar berlatar belakang merah
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit yang menyelenggarakan pemeriksaan kejiwaan. (Surat keterangan ini disampaikan paling lambat pada saat pelaksanaan tes wawancara)
  • Surat pernyataan yang meliputi
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri
Tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Bersedia bekerja penuh waktu
Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

  • Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;
Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon
Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh melalui Web site: www.bawaslu.go.id atau www.bawaslu-kalbarprov.go.id

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota sesuai dengan alamat Tim Seleksi di masing-masing zona
Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi
Waktu penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 17 Juni 2017 s/d 24 Juni 2017

Labels: Instansi, Lembaga, pemerintah

Thanks for reading Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Se-provinsi Kalimantan Barat. Please share...!

0 Comment for "Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Se-provinsi Kalimantan Barat"

Back To Top